Minggu, 29 April 2018

Pendidikan Kontemporer (Pendidikan zaman Now)



RESUME PKMF 1 
Rabu 25 April 2018 

Materi              : Pendidikan Kontemporer (Pendidikan zaman Now)
Pembicara        : Kak Raka Ramadhana

Pedidikan Nasional diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 dan Pasal 31 Ayat 3 mengatur tentang Dasar Pendidikan Nasional.

Pendidikan merupakan suatu proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang maupun kelompok, perubahan sikap dan tata laku yang dimaksud dalam hal ini ialah peruhan berupa pengetahuan dari yang belum tahu menjadi tahu, belum paham menjadi paham, dan lain sebagainya.  Perubahan sikap dan tata laku ini dapat terjadi melalui, suatu usaha/upaya berupa pengajaran/pelatihan yang diberikan selama proses pendidikan tersebut berlansung.

Urgensi Pendidikan di Indonesia :
1.    Memberikan Pengetahuan > Pengetahuan memiliki peran penting dalam kehidupan.
2. Karir/Pekerjaan > Dengan memperoleh pendidikan seseorang mempunyai kesempatan mendapatkan karir/pekerjaan yang lebih baik.
3.    Membangun Karakter > Pendidikan akan membuat seseorang menjadi individu yang lebih baik dan dewasa.
4.     Pencerah Kehidupan > Dengan diberikannya pendidikan seseorang bisa mempunyai masa depan yang lebih baik.
5.   Kemajuan Bangsa > Pendidikan dapat memberantas kebodohan, dan masa depan bangsa Indonesia dapat dilihat dari pendidikan yang diperoleh dari anak bangsa.
b    
    Dari pemaparan kelima urgensi diatas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan itu mempunyai sifat yang sangat penting dan perlu di perjuangkan. Jika dalam suatu bangsa tidak ada proses pendidikan, maka seluruh kegiatan dalam bangsa tersebut akan terhenti. Begitu pentingnya suatu pendidikan, tidak kalah penting dengan perbaikan yang ada di dalam pendidikan itu sendiri. Jika kita lihat negara-negara maju dengan pendidikannya maju dan berkembang dengan baik, tetapi bangsa Indonesia masih sulit untuk menyamai pendidikan yang dikatakan baik pada negara maju tersebut. KENAPA??
Berikut ini adalah  beberapa faktor penyebab pendiddikan di Indonesia cenderung belum baik/belum bisa menyamai negara-negara maju:
Pertama, pendidikan tidak merata cenderung terpusat (wilayah yang masih bisa dijangkau saja) dikarenakan wilayah negara kita yang mempunyai wilayah cukup luas.
Kedua, sarana prasarana yang belum memadai. 
Ketiga, masyarakat yang kurang akan pemahaman tentang pentingnya pendidikan dikarena paratigma masyarakat yang masih banyak beranggapan bahwa bekerja lebih penting daripada memperoleh pendidikan lewat bangku sekolah. Mereka menanggap bahwa sekolah hanya membuang-buang waktu saja dan sudah tergiur oleh upah yang diberikan dalam pekerjaannya.
Keempat, kurangnya biaya pendidikan. Hal ini dikarenakan masyarakat Indonesia yang sebagian besar berekonomi menegah merasa terbebani dengan  biaya sekolah yang bisa dibilang tidak murah. 
Kelima, faktor rasa malas. Banyak pelajar di Indonesia yang tingkat kemalasannya masih terbilang tinggi. Apalagi dengan berkembangnya teknologi masa kini, para pelajar cenderung lebih suka bermain games pada gawainya daripada mengulangi pelajaran yang mereka dapatkan di sekolah.
Oleh sebab itu, apa yang sebaiknya dilakukan untuk meningkatnya pendidikan??
1. Merubah paradigma masyarakat tentang pendidikan.
2. Melawan rasa malas.
3. Menanamkan budaya membaca sejak dini pada anak. 
4. Terbuka dengan Era Digital E-Learning (Project Indonesia yaitu Cyber University).

#PKMFMIPA2018
#FMIPAKITA
#Kreatif_Inisiatif_Aktif